Lembaga Layanan
Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X melaksanakan kegiatan Evaluasi Pelaporan
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di
lingkungan LLDIKTI Wilayah X Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 15
Oktober 2025 di Muara Bungo, Jambi dan diikuti oleh 60 peserta yang berasal
dari 28 Perguruan Tinggi Swasta di Provinsi Jambi. Kegiatan dibuka secara resmi
oleh Ketua Tim Pembelajaran LLDIKTI Wilayah X, Putra Heriyadi, yang mewakili
Kepala LLDIKTI Wilayah X, Afdalisma, S.H., M.Pd. Dalam sambutannya, beliau
menyampaikan bahwa pelaksanaan evaluasi pelaporan SPMI ini merupakan langkah
strategis untuk memperkuat budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi.
“Penjaminan mutu
bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban yang integral dengan pengelolaan
pendidikan tinggi. Tanpa sistem penjaminan mutu yang kuat, perguruan tinggi
akan kesulitan untuk bertahan dalam persaingan dan menghasilkan lulusan yang
unggul,” ujar Putra Heriyadi dalam sambutannya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh
Fasilitator SPMI LLDIKTI Wilayah X, yakni Dr. Variyetmi Wira dari Politeknik
Negeri Padang dan Dr. Febriyeni dari Universitas Fort De Kock.
Keduanya
memberikan pendampingan teknis dan evaluasi langsung kepada peserta terkait
implementasi pelaporan SPMI di perguruan tinggi masing-masing.
Selama kegiatan,
peserta dibagi ke dalam dua kelompok untuk mengikuti sesi paparan materi, diskusi,
dan evaluasi dokumen SPMI.
Materi utama yang
disampaikan meliputi penjelasan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang
Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang menggantikan regulasi sebelumnya, yaitu
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.
Melalui regulasi
baru ini, pemerintah mendorong agar perguruan tinggi tidak hanya memenuhi
Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), tetapi juga mampu melampaui
standar tersebut dan berdaya saing di tingkat global.
Putra Heriyadi
dalam sambutannya juga menekankan bahwa kegiatan evaluasi ini bertujuan
meningkatkan persentase pengisian Aplikasi Pelaporan SPMI di wilayah kerja
LLDIKTI X, yang saat ini baru mencapai sekitar 27% dari total PTS.
“Kita ingin
memastikan bahwa setiap perguruan tinggi tidak hanya melaksanakan penjaminan
mutu, tetapi juga melaporkannya secara konsisten dan akuntabel,” tambahnya.
Melalui kegiatan
ini, diharapkan seluruh PTS di wilayah kerja LLDIKTI X dapat semakin memahami
pentingnya pelaporan SPMI sebagai bagian dari proses peningkatan mutu
berkelanjutan dan persiapan akreditasi yang lebih transparan serta akuntabel.
LLDIKTI Wilayah X
berkomitmen untuk terus mendampingi perguruan tinggi dalam memperkuat sistem
penjaminan mutu internal, sehingga mampu mencetak lulusan unggul,
berintegritas, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global.