Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran

Arah dan tujuan pengembangan lembaga

Visi

“Menjadi lembaga pengembang pendidikan dan penjaminan mutu yang unggul, inovatif, dan berstandar internasional dalam mendukung UNAJA sebagai Applied Scienced and Socio-Technopreneurship University yang terpercaya.”

Misi

  • Mengembangkan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan melalui implementasi PPEPP pada seluruh unit kerja.
  • Meningkatkan kualitas pembelajaran dan kompetensi pedagogik dosen, melalui pelatihan, pendampingan, sertifikasi, dan inovasi Merdeka Belajar.
  • Mengembangkan kurikulum yang adaptif dan berbasis socio-technopreneurship sesuai perkembangan IPTEK, kebutuhan industri, dan capaian pembelajaran lulusan.
  • Meningkatkan budaya mutu akademik melalui audit mutu internal, monitoring-evaluasi, dan sistem reward–punishment yang transparan.
  • Mengembangkan sistem informasi mutu dan pembelajaran digital untuk mendukung tata kelola akademik modern dan layanan terintegrasi.
  • Memperkuat kerja sama mutu dengan lembaga akreditasi, perguruan tinggi, industri, dan organisasi profesi dalam rangka peningkatan akreditasi dan kualitas akademik.

Tujuan

  • Menghasilkan implementasi SPMI yang efektif sehingga mutu akademik seluruh unit meningkat secara terukur.
  • Terwujudnya pembelajaran berkualitas dan berpusat pada mahasiswa (student-centered learning) yang mendukung kompetensi lulusan UNAJA.
  • Meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional dosen, termasuk kemampuan digital learning dan penjaminan mutu.
  • Menghasilkan kurikulum unggul dan adaptif serta berbasis socio-technopreneurship sesuai tuntutan industri dan masyarakat.
  • Mewujudkan peningkatan akreditasi program studi dan institusi melalui pendampingan sistematis dan pemenuhan standar mutu.
  • Mengembangkan data mutu yang akurat dan terintegrasi untuk mendukung kebijakan berbasis bukti (evidence-based decision making).
  • Meningkatkan budaya mutu di seluruh program studi, fakultas, dan unit kerja UNAJA.

Sasaran

  • Implementasi siklus PPEPP berjalan 100% di seluruh prodi/unit.
  • Peningkatan nilai akreditasi institusi dan prodi menuju “Baik Sekali” dan “Unggul”.
  • Terbentuknya Gugus Penjaminan Mutu (GKM) di seluruh fakultas & unit penjaminan mutu (UPM) di seluruh prodi.
  • Meningkatnya kepatuhan terhadap standar mutu minimal 90% pada setiap AMI.
  • Tersedianya SIM-Mutu terintegrasi untuk audit, monev, dokumen SPMI, dan pelaporan.