Evaluasi pelaporan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Wilayah LLDIKTI 10
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X melaksanakan kegiatan Evaluasi Pelaporan Sistem Penjaminan Mutu In...
Mengawal peningkatan mutu pendidikan tinggi melalui sistem penjaminan mutu internal yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.
Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Adiwangsa Jambi mengemban amanat Undang-undang Nomor 49 Tahun 2014 tentang Sistem Nasional Pendidikan Tinggi. Sesuai mandat tersebut, setiap perguruan tinggi wajib menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Tugas utama LP3M adalah memastikan seluruh proses akademik dan non-akademik berjalan sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi melalui siklus penjaminan mutu yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.
Dengan menjalankan fungsi pengawasan dan pengembangan mutu secara profesional, LP3M Unaja berupaya mewujudkan pengelolaan pendidikan yang bermutu, akuntabel, dan transparan. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan Lulusan yang Berkarakter, Unggul, dan Mandiri sesuai dengan visi universitas.
| No | Tanggal | Strata Prodi | Status |
|---|---|---|---|
| 1 | 10 Desember 2025 | S1 Kedokteran | Belum Terlaksana |
| 2 | 18 Agustus 2026 | Manajemen | Belum Terlaksana |
| 3 | 25 Oktober 2025 | S2 MAGISTER KESEHATAN MASYARAKAT | Terlaksana |
| 4 | 19 Maret 2025 | S1 HUKUM | Terlaksana |
| 5 | 29 September 2026 | S1 AKUNTANSI | Belum Terlaksana |
| 6 | 10 Desember 2026 | PENDIDIKAN PROFESI APOTEKER | Belum Terlaksana |
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X melaksanakan kegiatan Evaluasi Pelaporan Sistem Penjaminan Mutu In...
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X menggelar Pelatihan Audit Mutu Internal (AMI) 2025 di Bukittinggi,...