Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Adiwangsa Jambi
Temukan informasi publik, dokumen, berita, dan mutu pendidikan tinggi melalui sistem penjaminan mutu internal yang terstruktur.
TENTANG LP3M UNAJA
Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Adiwangsa Jambi mengemban amanat Undang-undang Nomor 49 Tahun 2014 tentang Sistem Nasional Pendidikan Tinggi. Sesuai mandat tersebut, setiap perguruan tinggi wajib menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Tugas utama LP3M adalah memastikan seluruh proses akademik dan non-akademik berjalan sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi melalui siklus penjaminan mutu yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.
Dengan menjalankan fungsi pengawasan dan pengembangan mutu secara profesional, LP3M Unaja berupaya mewujudkan pengelolaan pendidikan yang bermutu, akuntabel, dan transparan untuk menghasilkan lulusan berkualitas.
SERTIFIKAT AIPT
Hasil Survey
Jadwal Akreditasi
Agenda dan pelaksanaan asesmen akreditasi program studi lingkungan kampus.
| No | Tanggal Pelaksanaan | Strata / Program Studi | Status Assessment |
|---|---|---|---|
| 1 |
10 Desember 2025
|
S1 Kedokteran | Terlaksana |
| 2 |
18 Agustus 2026
|
Manajemen | Belum Terlaksana |
| 3 |
25 Oktober 2025
|
S2 MAGISTER KESEHATAN MASYARAKAT | Terlaksana |
| 4 |
19 Maret 2025
|
S1 HUKUM | Terlaksana |
| 5 |
29 September 2026
|
S1 AKUNTANSI | Belum Terlaksana |
| 6 |
10 Desember 2026
|
PENDIDIKAN PROFESI APOTEKER | Belum Terlaksana |